Tata cara perkawinan lebih dari satu istri sebagai budaya bangsa suku mee yang tidak pernah hilang dari kehidupan bangsa itu sendiri

Imouda, harga diri sang lelaki Sudah menjadi tradisi dalam budaya suku bangsa di dunia. Banyak pendapat muncul jika berbicara kata”IMOUDA” dalam bagian ini saya ingin mengkaji sepintaslalu manfaat dan dampak positif dan negatif jika IMOUDA dalam kontek kehidupan suku bangsa Mee di Papua.
Dalam kehidupan manusia Mee dan umumn...ya manusia Papua yang berdiam di pelataran lereng gunung pedalaman Papua IMOUDA selalu menjadi buah bibir yang kerap kali diposisikan dalam urutan pertama dan karena telah menjadi bagian dari budaya (tradisi).
IMOUDAA = sebutan kepada seorang perempuan yang status sosialnya sebagai istri kedua. Secara Harafiah berasal dari dua Kata IMOO= daun dan DAA = Menunjukkan status atau posisi, maka pengertian IMOUDA adalah seorang perempuan status istri kedua selalu dipandang sebagai posisi teratas. Dan pengertianlain bahwa istri kedua oleh masyarakat setempatnya menyebutnya sebagai parasit atau tempelan (benalu). Sebutan ini lebih pada ejekan terhadap sang istri kedua.
Dinamika kehidupan bagi manusia pedalaman Papua akan tercapai status seorang Sang lelaki jika ia berhasil mengumpulkan sekian perempuan. Seorang sang Suami akan memiliki perempuan lebih dari satu merupakan wujud nyata bahwa ia mampu mengatur banyak orang.
Seorang sang suami akan berpikir kawin lebih dari satu, disebabkan karena beberapa factor; diantaranya (1), jika seorang lelaki memiliki kekayaan yang berlimpa rua (TONAWI), (2), sang Suami akan berpikir IMOUDA Jika istri pertama meninggal dunia, (3), jika istri pertama tidak memiliki sikap ke-ibuan dalam menghidupkan sebuah rumah tanggah, (4), jika seorang istri mencurigai sang suaminya dengan seorang gadis atau janda, (5), jika dalam keluarganya tak ada keturunan, atau istrinyatak memiliki anak laki-laki.
Fakta membuktikan, upaya seorang sang lelaki untuk memiliki dua atau lebih dari satu menjadi tradisi kalangan suku bangsa papua. Berbagai tanggapan selalu muncul. Ada yang bersifat positif dan negative. Si istri selalu membelah diri sebagai yang pertama. Juga membelah diri dipandang dari sisi religion.
Masih ada istri pertama berpikir bahwa penting kalau suami beristri lebih dari dua. Adalah bagian dari pandangan budaya. Sementara pandangan agama terkesan melarang sekalipun satu ayatpun tak menyebutkan, yang disebut dalam Kitab Injin”yang dipersatukan ALLAH tak dapat dipisahkan oleh manusia”. Juga pandangan adat meng-ia-kan jika memiliki istri lebih dari satu, karena hal itu tumbuh dan berakar dalam alam yang selalu disebut budaya. Pandangan pemerintah, tak dapat menyebutkan secara jelas, hanyalah seorang PNS istri keduanya tak mendapatkan jatah beras dan gaji. Yang berhak adalah istri pertama, karena ia memiliki akta nikah /catatan sipil dan juga secara resmi mendapatkan berkat dan atau restu dari gereja.
Jelaslah bahwa tidak ada kata, kalimat yang secara tegas melarang beristri lebih dari satu hanyalah kalimat “Yang dipersatukan Oleh Allah tak bisa diceraikan oleh Manusia”.
Hukuman bagi mereka yang beristri dua atau lebih oleh hokum gereja diberikan sangsi-sangsi, contohnya dilarang menyambut (tubuh Kristus), tak menerima perjanjian bagi agama Kristen, termasuk ada beberapa sangsi lain. Sangsi pandangan budaya/adat tak dapat terlihat dalam segala strata social dalam kehidupan manusia.
IMOUDA, boleh dikata suatu kasus/peristiwa hidup dijalani oleh kaum laki-laki…lantas bagaimana dengan seorang gadis/ janda yang tertarik, simpati kepada seseorang laki-laki, ia sebagaimana suatu kebiasaan lazim seorang gadis/janda bisa tertarik hingga memiliki statusnya sebagai istri kedua atau ketiga ataupun urutan ke berapa ? ….
Telah di utarakan diatas bahwa seorang gadis akan tertarik jika merasa cocok atau terbuai dengan berbagai ungkapan yang dikeluarkan dari mulut seorang laki-laki, dan sebaliknya. Unsure ketertarikan atau daya tarik seorang perempuan/gadis dan sebaliknya oleh laki-laki adalah bagian pribadi kedua insane dalam menjalani hidupnya.
Salah Siapa ?
Jika kita cermati perjalanan hidup manusia, seorang laki-laki, gadis yang memilih status istri kedua dan atau menjadikan lebih dari 1 istri, selalu mendapat sorotan. Tanggapan terhadap perkawinan itu selalu dipandang dari berbagai aspek.
Seorang gadis/janda yang memilih status istri disalahkan oleh semua pihak baik kepada perempuan atau si laki-laki. Mengapa mereka disalahkan ia.. adalah wujud pelanggaran pandangan hidup. Soalnya adalah mau sama mau dalam berrumah tangga lebih dari satu ? (***ign)
0 komentar:
Posting Komentar