...Selamat Datang Kunjungi Media Website Deiyai News Papua ...
"Jujur Diatas Tanah Deiyai Papua" deiyai

Seleksi Anggota KPU Deiyai, Cacat Hukum?

Written By FORUM DEIYAINEWS on Rabu, 09 Maret 2011 | 05.33


DEIYAI – Proses seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deiyai yang dilakukan baru-baru ini di Wakeitei masih menjadi buah bibir di berbagai tingkatan, karena dalam dua tahapan yang telah berlangsung sangat kontroversial. Proses rekrutmen yang dilakukan tak sesuai aturan, sebaliknya kepentingan politik pihak tertentu lebih kental dalam penyeleksian calon anggota KPU Deiyai.


Tokoh Pemuda Deiyai, Chaesarius Tekege, SE, menilai, proses seleksi calon anggota KPU Kabupaten Deiyai cacat hukum lantaran dilaksanakan tidak berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Tim seleksi yang dibentuk juga tidak jelas legalitasnya, sehingga lima orang tim seleksi tidak menjalankan tugas dengan baik sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
Menurutnya, sejak awal pembentukan tim seleksi ditentang berbagai kalangan, begitupun pada tahapan seleksi administrasi maupun tes tertulis, karena dinilai sarat kepentingan pihak tertentu.
“Dari awal kita pertanyakan tim seleksi KPU Deiyai, karena ada kejanggalan dan ketidakberesan dalam proses pembentukannya,” ujar Tekege.
Kalau kini ada protes dari sejumlah pihak melihat proses penyeleksiannya yang tidak obyektif sesuai aturan perundang-undangan, kata dia, sudah jelas adanya permainan politik dari oknum yang berkepentingan pada Pemilukada perdana di Deiyai. “Tim seleksi sudah salah, karena meloloskan orang-orang yang tidak memenuhi syarat. Ini ada kepentingan apa? Deiyai mau dibawa kemana jika dari awal ada permainan kotor begini?,” ungkap Chaesarius Tekege.
Munculnya dua kubu dalam tim seleksi anggota KPU Deiyai, dianggap wajar, karena diduga ada misi khusus yang sedang dijalankan dalam rangka mencapai target politik pada Pemilukada perdana di kabupaten pemekaran itu. “Ke depan Deiyai akan parah jika dari awal saja seperti demikian,” sorotnya.
Sementara itu, Sekretaris Forum Komunikasi Anak Adat Deiyai (FKA2D), Michael Mecky Pakage, S.Pd menambahkan, adanya protes dari peserta maupun masyarakat pada pengumuman hasil seleksi administrasi dan sebelum tes tertulis berlangsung adalah hal wajar karena proses yang sedang berlangsung tidak benar. Sangat dikhawatirkan jika lembaga penyelenggara Pemilukada itu dihiasi orang-orang yang dipasang pihak tertentu yang haus akan kepentingan jabatan dan kekuasaan di Kabupaten Deiyai.
Kelompok pemuda dan masyarakat pro demokrasi meminta proses pembentukan KPU Deiyai harus dilakukan sesuai aturan, karena langkah awal ini sangat menentukan iklim demokrasi di Kabupaten Deiyai ke depan. “Kita minta seleksi harus diulang, dan jangan pakai aturan sendiri. Sebab fakta bahwa saat ini penuh dengan kepentingan pihak tertentu. Ini sangat membahayakan masa depan Deiyai.” (you)


http://papuaposnabire.com/index.php/kabardaripapuatengah/494-seleksi-anggota-kpu-deiyai-cacat-hukum



1 komentar:

jeki mengatakan...

Soal itu memang sangat benar ,Figur2 tersebut harus di gugat sesuai dengan Hukum yang berlaku

Posting Komentar

 
Terimakasih Atas Kunjungan Anda, Selamat Jalan deissss