
”saya tidak pernah menandatangani surat domisili dari kandidat manapun”ujar kepala Distrik Tigi Barat Fransiskus Ign Bobii, S.Kom kepada wartawan senin (1/08) kemarin. Dukungan KTP atau surat domisili kata Fransiskus merupakan salah satu syarat dari sekian syarat yang tertuang dalam aturan. ’’Distrik Tigi Barat tidak perna mengeluarkan satu surat pun terkait dengan surat berdomisili guna memberikan dukungan kepada para calaon bupati dan wakil bupati kabupaten Deiyai,”ungkapnya.
Jika terdapat dukungan dari masyarakat yang ditanda tangani kepala Distrik Tigi Barat, maka menurut Frans tidak benar dan akan mengugat kepada pasangan yang memalsukan tandatangan dibubuhi stempel/cap kepala Distrik.
Terkait dengan indikasi tersebut, kepala Distrik Tigi Barat telah melaporkan kepada ketua KPUD kabupaten Deiyai secara lisan dan akan menyurati secara resmi kepada KPUD agar diperiksa kembali atas berkas yang diajukan para kandidat.
Senada juga dilontarkan kepala Distrik Bouwobado, Marion Dogopia, bahwa dirinya tidak mengeluarkan surat. Jika ada yang mengunakan surat Domisili dari Distrik Bouwobado maka itu pemalsuan tanda tangan dan stempel.(frans bobi)
0 komentar:
Posting Komentar