...Selamat Datang Kunjungi Media Website Deiyai News Papua ...
"Jujur Diatas Tanah Deiyai Papua" deiyai

APAKAH KPU DEIYAI DIFASILITASI MOBIL, DUKUNG PEMILUKADA?

Written By FORUM DEIYAINEWS on Rabu, 17 Agustus 2011 | 06.33


ORKOPMADE JOGYA; Penyerahan mobil dinas kepada sejumlah instansi termasuk termasuk komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten deiyai pada beberapa hari lalu, Kami dari Forum Kmunikasi Mahasiswa Deiyai (FORKOPMADE) bagian Kordinator pendidikan menghimpung beberapa sumber bahwa pembagian mobil yang dibagikan itu bersifat Bisnis, yang mana Mobil hillux body berwarna hitam milik KPUD Kabupaten deiyai bernomor polisi DS 7085 KB, Plat merah diganti plat warna kuning sopirnya Mas Suding. Maka dengan ini apaka pernyataan yang di lontarkan di media nabire Pos pada beberapa hari lalu yang mana Pembagiannya sudah sesuai kebutuhan dan hal itu didukung adanya usulan serta Surat Keputusan sebagai bukti legalitas pemanfaatan kendaraan dinas yang dianggarkan tahun 2011.


Demikian penjelasan Pelaksana Tugas Harian Bupati Deiyai, Basilius Badii, BA, menanggapi pernyataan bernada kekecewaan yang dikemukakan Kepala Dinas Dikbudpora sebagaimana dilansir media nabire pos (8/8). Menurut Basilius, selaku PLT Bupati Deiyai, dirinya telah menandatangani SK Pembagian Mobil Dinas di lingkungan Pemkab Deiyai. “Memang saya tandatangani SK Pembagian Mobil Dinas, tetapi saya tidak lihat kalau di dalam SK itu ternyata tidak ada Dinas Dikbudpora Deiyai. Ini hanya kesalahan penulisan saja,” katanya. Terkait dugaan pengalihan mobil dinas kepada pihak lain, jelas Badii, kendaraan yang telah diserahkan kepada KPU Kabupaten Deiyai tanpa ada kepentingan politik.


Mobil dinas tersebut diberikan dengan harapan dapat digunakan oleh lembaga itu untuk menunjang tugas dalam menyelenggarakan Pemilukada perdana di Kabupaten Deiyai. “Tidak ada maksud lain, selain pemerintah daerah hanya membantu kelancaran tugas KPUD. Itu saja,” ujar Basilius Badii.Meski begitu, penyerahan mobil dinas tersebut dianggap menyalahi aturan karena yang namanya mobil dinas itu adalah aset daerah yang tidak bisa diberikan kepada pihak lain, apalagi KPU merupakan satu lembaga independen yang keberadaannya dibawah kendali KPU atasan, provinsi maupun pusat. Namun kami dari Forum Komunikasi Mahasiswa Deiyai se Jawa dan Bali menghimbau segerah monitoring keseluruhan penyaluran Pembagian Mobil maupun Pengalokasian dana untuk Pemondokan dan Asrama permanen dengan sesegerah mungkin.



“oleh Yulius Pekei Kordinator Pendidikan FORKOPMADE se Jawa dan Bali”

0 komentar:

Posting Komentar

 
Terimakasih Atas Kunjungan Anda, Selamat Jalan deissss