NABIRE – Pembukaan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Deiyai dari calon independen (perseorangan) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Deiyai, diprotes sejumlah pihak. Pendaftaran calon independen ini dinilai sesuatu hal yang sangat mengejutkan, karena tidak didahului dengan sosialiasi di lapangan maupun melalui media massa. Tindakan KPU Deiyai untuk melakukan pendaftaran calon independen ini diduga ada keberpihakan terhadap oknum tertentu.
Seperti dituturkan kaum intelektual Deiyai, Petrus Jine, saat bertandang ke redaksi, tadi malam. Selaku kaum intelektual, Petrus merasa sangat kecewa dengan tindakan yang dilakukan oleh Ketua KPU Deiyai untuk membuka pendaftaran calon independen. Karena sejauh ini, dirinya tidak pernah mengetahui adanya pleno KPU Deiyai terkait jadwal tahapan Pemilukada Kabupaten Deiyai ini. Dan sejauh ini juga belum ada sosialisasi langsung maupun melalui media soal jadwal tahapan Pemilukada Deiyai ini.
“Publik harus tahu jadwal tahapan Pemilukada itu. Saya tidak pernah dengar sudah ada pleno penetapan jadwal tahapan. KPU Deiyai belum pernah sosialisasi soal itu, kok tiba-tiba yang kami dengar KPU telah membuka pendaftaran bagi calon independen,” ujar Petrus kepada media ini.
Yang lebih mengherankan lagi, lanjut Petrus, saat dirinya mengkonfirmasi pemerintah Kabupaten Deiyai dan berbagai pihak terkait di daerah itu, juga mengaku tidak tahu jika pendaftaran calon independen telah dibuka KPU Deiyai. “Ini kan hal yang mengherankan, jika pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait di daerah itu sendiri tidak tahu kalau sudah ada pendaftaran calon independen. Ada apa di balik ini semua ?” kata Petrus mempertanyakan langkah KPU Deiyai itu.
Ditegaskan Petrus, KPU Deiyai adalah lembaga yang independen. Sehingga semua sepak terjangnya harus benar-benar bersifat independen dan tidak memihak pihak manapun. Sudah seharusnya, setiap tahapan Pemilukada Deiyai ini dilakukan secara transparan.
“Kami minta agar KPU membatalkan pendaftaran calon perseorangan. Semua tahapan harus disosialisasikan terlebih dahulu agar diketahui semua pihak. Setiap kegiatan dalam Pemilukada itu ada aturannya, tidak bisa buat aturan sendiri. Kalau KPU Deiyai tidak memperhatikan hal ini, kami akan meneruskan persoalan ini ke KPU Provinsi Papua,” tuturnya.
Hal senada juga dikemukakan kaum intelektual asal Deiyai lainnya, Norbertus Mote, SE. Dikatakan Norbet, langkah awal yang seharusnya dilakukan oleh KPU Deiyai adalah mensosialisasikan semua jadwal tahapan agar diketahui semua pihak. Setelah semua disosialisasikan, bisa dilanjutkan dengan melaksanakan tahapan-tahapan yang telah ditetapkan melalui pleno KPU.
“Jangan lupa bahwa KPU juga perlu melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait di daerah. Ini berkaitan dengan suksesnya agenda demokrasi Pemilukada Deiyai. Perlu bicara dengan pemerintah daerah, salah satunya terkait bagaimana soal pendanaannya. Juga perlu ada koordinasi dengan pihak keamanan terkait bagaimana system pengamanan saat tahapan itu berjalan,” tuturnya.
Pemilukada sebuah pesta demokrasi rakyat, lanjut Norbet, sudah seharusnya dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Agar seluruh elemen bisa mengikuti setiap tahapan, sudah barang tentu KPU Deiyai terlebih dahulu harus melakukan sosialisasi. “Jika tidak, ini bias menjadi awal permasalahan dalam perjalanan Pemilukada Deiyai nantinya,” tambahnya.
Norbertus Mote mengingatkan, ada peraturan perundang-undangan yang mengatur KPU Deiyai dalam bekerja. Apa yang diamanatkan dalam peraturan, suka tidak suka harus dilaksanakan. Karena ada konsekuensi tertentu jika KPU Deiyai berjalan keluar dari rel aturan.
“Sebagai lembaga independen, salah jika sepak terjangnya menjurus untuk kepentingan orang per orang. Jika KPU kerja tidak benar, maka akan ada sanksi yang bisa menjatuhkan mereka. Kalau terbukti melanggar aturan, mereka bisa di-PAW-kan,” ujar Norbert Mote.
Berbicara soal pencalonan dari jalur independen, baik Norbert Mote maupun Petrus Jine, masih mempertanyakan penyebaran KTP di daerah itu. Kata kedua kaum intelektual ini, KTP merupakan satu syarat yang harus ada untuk memberikan dukungan terhadap calon dari jalur independen. Hanya saja yang masih menjadi pertanyaan, apakah penduduk Deiyai yang sudah berstatus sebagai pemilih ini telah banyak yang memiliki KTP ?
“Memang ada aturan yang mengatur soal mangakomodir calon yang akan maju dari jalur independen. Namun perlu diperhatikan juga adalah soal ketersediaan KTP yang beredar di Kabupaten Deiyai. Apakah sejauh ini warga Kabupaten Deiyai sudah memiliki KTP ? Kalau belum ada, atau masih sedikit warga yang memiliki KTP, lantas dengan cara bagaimana dukungan itu bisa diberikan ? Ini yang perlu diperhatikan. Jangan sampai pada akhirnya akan terjadi manipulasi data dukungan. Jika ini yang terjadi, maka persoalan telah muncul di awal kabupaten ini akan memilih pimpinan daerah yang devinitif,” tuturnya. (ros)
http://papuaposnabire.com/index.php/kabardarinabire/1376-pendaftaran-calon-independen-deiyai-diprotes
Seperti dituturkan kaum intelektual Deiyai, Petrus Jine, saat bertandang ke redaksi, tadi malam. Selaku kaum intelektual, Petrus merasa sangat kecewa dengan tindakan yang dilakukan oleh Ketua KPU Deiyai untuk membuka pendaftaran calon independen. Karena sejauh ini, dirinya tidak pernah mengetahui adanya pleno KPU Deiyai terkait jadwal tahapan Pemilukada Kabupaten Deiyai ini. Dan sejauh ini juga belum ada sosialisasi langsung maupun melalui media soal jadwal tahapan Pemilukada Deiyai ini.
“Publik harus tahu jadwal tahapan Pemilukada itu. Saya tidak pernah dengar sudah ada pleno penetapan jadwal tahapan. KPU Deiyai belum pernah sosialisasi soal itu, kok tiba-tiba yang kami dengar KPU telah membuka pendaftaran bagi calon independen,” ujar Petrus kepada media ini.
Yang lebih mengherankan lagi, lanjut Petrus, saat dirinya mengkonfirmasi pemerintah Kabupaten Deiyai dan berbagai pihak terkait di daerah itu, juga mengaku tidak tahu jika pendaftaran calon independen telah dibuka KPU Deiyai. “Ini kan hal yang mengherankan, jika pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait di daerah itu sendiri tidak tahu kalau sudah ada pendaftaran calon independen. Ada apa di balik ini semua ?” kata Petrus mempertanyakan langkah KPU Deiyai itu.
Ditegaskan Petrus, KPU Deiyai adalah lembaga yang independen. Sehingga semua sepak terjangnya harus benar-benar bersifat independen dan tidak memihak pihak manapun. Sudah seharusnya, setiap tahapan Pemilukada Deiyai ini dilakukan secara transparan.
“Kami minta agar KPU membatalkan pendaftaran calon perseorangan. Semua tahapan harus disosialisasikan terlebih dahulu agar diketahui semua pihak. Setiap kegiatan dalam Pemilukada itu ada aturannya, tidak bisa buat aturan sendiri. Kalau KPU Deiyai tidak memperhatikan hal ini, kami akan meneruskan persoalan ini ke KPU Provinsi Papua,” tuturnya.
Hal senada juga dikemukakan kaum intelektual asal Deiyai lainnya, Norbertus Mote, SE. Dikatakan Norbet, langkah awal yang seharusnya dilakukan oleh KPU Deiyai adalah mensosialisasikan semua jadwal tahapan agar diketahui semua pihak. Setelah semua disosialisasikan, bisa dilanjutkan dengan melaksanakan tahapan-tahapan yang telah ditetapkan melalui pleno KPU.
“Jangan lupa bahwa KPU juga perlu melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait di daerah. Ini berkaitan dengan suksesnya agenda demokrasi Pemilukada Deiyai. Perlu bicara dengan pemerintah daerah, salah satunya terkait bagaimana soal pendanaannya. Juga perlu ada koordinasi dengan pihak keamanan terkait bagaimana system pengamanan saat tahapan itu berjalan,” tuturnya.
Pemilukada sebuah pesta demokrasi rakyat, lanjut Norbet, sudah seharusnya dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Agar seluruh elemen bisa mengikuti setiap tahapan, sudah barang tentu KPU Deiyai terlebih dahulu harus melakukan sosialisasi. “Jika tidak, ini bias menjadi awal permasalahan dalam perjalanan Pemilukada Deiyai nantinya,” tambahnya.
Norbertus Mote mengingatkan, ada peraturan perundang-undangan yang mengatur KPU Deiyai dalam bekerja. Apa yang diamanatkan dalam peraturan, suka tidak suka harus dilaksanakan. Karena ada konsekuensi tertentu jika KPU Deiyai berjalan keluar dari rel aturan.
“Sebagai lembaga independen, salah jika sepak terjangnya menjurus untuk kepentingan orang per orang. Jika KPU kerja tidak benar, maka akan ada sanksi yang bisa menjatuhkan mereka. Kalau terbukti melanggar aturan, mereka bisa di-PAW-kan,” ujar Norbert Mote.
Berbicara soal pencalonan dari jalur independen, baik Norbert Mote maupun Petrus Jine, masih mempertanyakan penyebaran KTP di daerah itu. Kata kedua kaum intelektual ini, KTP merupakan satu syarat yang harus ada untuk memberikan dukungan terhadap calon dari jalur independen. Hanya saja yang masih menjadi pertanyaan, apakah penduduk Deiyai yang sudah berstatus sebagai pemilih ini telah banyak yang memiliki KTP ?
“Memang ada aturan yang mengatur soal mangakomodir calon yang akan maju dari jalur independen. Namun perlu diperhatikan juga adalah soal ketersediaan KTP yang beredar di Kabupaten Deiyai. Apakah sejauh ini warga Kabupaten Deiyai sudah memiliki KTP ? Kalau belum ada, atau masih sedikit warga yang memiliki KTP, lantas dengan cara bagaimana dukungan itu bisa diberikan ? Ini yang perlu diperhatikan. Jangan sampai pada akhirnya akan terjadi manipulasi data dukungan. Jika ini yang terjadi, maka persoalan telah muncul di awal kabupaten ini akan memilih pimpinan daerah yang devinitif,” tuturnya. (ros)
http://papuaposnabire.com/index.php/kabardarinabire/1376-pendaftaran-calon-independen-deiyai-diprotes
0 komentar:
Posting Komentar