
Jakarta - Pemerintahan Daerah Kabupaten Deiyai anggarkan dana pendidikan pada tahun 2011 sebesar 8 Milliar khusus bagi mahasiswa se- Indonesia berupa dana tugas akhir dan pemondokan dalam rapat kerja bikrokrasi pemerintahan, namun dana pendidikan untuk Jawa dan Bali dapat sebesar Rp 478 Juta. Lalu kapan untuk pemondokan setiap kota studi di Jawa dan Bali!!!
Pemda Deiyai membagikan dana pendidikan bagi tugas akhir tidak melalui kordinasi yang baik dengan organisasi yang ada yakni FORKOPMADE. Untuk menentukan besar dana bagi setiap mahasiswa tugas akhir ditentukan sendiri oleh Pejabat Bupati Deiyai dan Kroninya tanpa mengambil kesepakatan dengan ketua dan anggota FORKOPMADE khusus Jawa dan Bali untuk menentukan berapa besar yang harus dapat setiap mahasiswa sesuai dengan jenjang pendidikan berupa S-3 (Doktor), S-2 (Pascasarjana), S-1(Stara satu) dan D-3 (Diploma).
Dana Tugas Akhir yang dibagikan oleh Pemda Deiyai bulan lalu kepada setiap kota studi di Jawa dan Bali adalah Jakarta sebesar Rp 47 Juta, Bogor sebesar Rp 76 Juta, Bandung sebesar Rp 58 Juta, Semarang sebesar Rp 45 Juta, Jogyakarta sebesar Rp 116 Juta, Malang sebesar Rp 23 Juta dan Surabaya sebesar Rp 47 Juta. Maka dana keseluruhan bagi Jawa dan Bali sebesar Rp 478 Juta (sumber data dari amon pekei). Apakah dana 8 Milliar terbagi mahasiswa Deiyai se- Indonesia?
Organisasi yang ada di Jawa dan Bali adalah organisasi yang sah bagi mahasiswa Mee khususnya Forkopmade untuk Deiyai, sehingga pemerintah Daerah di Meuwo harus menghargai dan perlu adanya kerjasama yang baik dalam hal penentuan berapa besar dana yang akan dapat bagi mahasiswa tugas akhir dan semester bawah atau mahasiswa baru.
FORKOPMADE sudah serahkan database mahasiswa asal Mee yang ada di Jawa dan Bali sesuai dengan permintaan pemerintahan daerah Kabupaten Deiyai, namun setelah pihak organisasi mengirimkan database Mahasiswa Mee kepada pemda Deiyai dalam hal ini kepada Pejabat Bupati dan Bendahara Kabupaten Deiyai malah dirombak database mahasiswa Mee tanpa kompromi dengan Ketua maupun anggota Forkopmade hanya sepihak oleh pemda Deiyai. Kami atasnama organisasi sangat kesal atas pemberlakuan pemerintahan daerah Kabupaten Deiyai yang tanpa kordinasi langsung rombak database mahasiswa Mee
Kami selaku Ketua Forkopmade menyusulkan dana untuk pemondokan khusus Jawa dan Bali segera realisasi pada bulan Agustus 2011 masing-masing kota studi sebesar Rp 200 juta, kecuali Jogyakarta. Jogyakarta harus cairkan dana 2.800.000.000 (2.8 Milliar) untuk asrama permanen sebagai asset Kabupaten Deiyai sesuai kesepakatan dari Pemda Deiyai sendiri. Forkopmade mempunyai organisasi yang sah dalam kalangan mahasiswa asal Deiyai tentukan besar uang ini dengan alasan yang kuat bahwa dana tugas akhir sangat minim yang diluarkan, maka pemondokan harus anggarkan sesuai dengan usulan ini, tegasnya. mengapa? dana pendidikan bagi mahasiswa Deiyai se- Indonesia tahun 2011 dari pemda Deiyai sudah anggarkan 8 milliar bagi mahasiswa yang tugas akhir dan pemondokan maka tinggal diserahkan kepada mahasiswa apa yang hak bagi mahasiswa.
Kami sebagai Penggurus Forkopmade juga langsung turun kampung untuk mencari tahu dana sebesar itu di Deiyai, namun tidak ketemu dengan pejabat satupun di kantor Kabupaten Deiyai selama 3 minggu. Para Pejabat tidak berada ditempat sehingga sangat sulit bertemu dengan pejabat daerah Kabupaten Deiyai. Kata Kapolsek Waghete mengatakan bahwa adik Elias Bidaugi Pigome adalah mahasiswa, sedangkan kakak sebagai Kapolsek yang sudah tugas di Deiyai saja sulit bertemu dengan para pejabat daerah Kabupaten Deiyai ini; kata Ones Kotouki, S.Sos sebagai Kapolsek Waghete. Aneeh ini, Kabupaten Deiyai mau bawa kemana !!!
Pemerintahan Daerah Kabupaten Deiyai, Dogiyai, Paniai dan Nabire harus mengetahui bahwa khusus di Jawa dan Bali tidak ada perbedaan antara Mahasiswa Deiyai, Dogiyai, Paniai dan Nabire sebab kami sebagai Mahasiswa Mee adalah satu, jangan membeda-bedakan kami sebagai generasi Mee. Mahasiswa Mee akan kembali mengabdi daerahnya di Meuwodide jadi jangan patok karena kehadiran kabupaten tersebut.
Harapan Mahasiswa Mee bagi pejabat siapapun yang akan membagikan dana pendidikan dan pemondokan di Jawa dan Bali dari 4 kabupaten yakni Nabire, Paniai, Dogiyai dan Deiyai jangan membeda-bedakan asal usul kabupaten dan marga tetapi memberikan dana pendidikan sesuai dengan database yang akan diserahkan oleh organisasi adalah sah.
Penulis adalah Mahasiswa Teknik Pertambangan, Universitas Trisakti Jakarta
0 komentar:
Posting Komentar