Beberapa waktu lalu, tepatnya Sabtu (16/10 Video berjudul "Indonesia Military Ill-Treat and Torture Indigenous Papuans" itu ditayangkan di Youtube oleh organisasi i Asian Human Rights Commission.
Sebuah video berdurasi 10 menit 44 detik. Berisikan peyiksaan terhadap Tunaliwor Kiwo dan Telangga Gire warga sipil di Puncak Jaya.
Karena video tersebut menjadi konsumsi media-media di beberapa negara. Contohnya sebelum media-media di indonesia belum menayangkan vedeo ini, media di negara kangguru sudah menayangkan tindakan amoral yang dilakukan oleh oknum aparat TNI.
Sydney Morning Herald dan Juga televisi Al-Jazeera dan beberapa stasiun televisi Australia pun sudah menayangkannya. Entahlah,
Pemerintah indonesia telah mengakui penyiksaan terhadap seorang warga Papua sebagaimana direkam dalam sebuah tayangan video di internet, dilakukan oleh seorang prajurit TNI.Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Djoko Suyanto mengatakan penyelidikan terhadap pelaku masih dilakukan, namun dia memastikan pelaku akan dikenai sanksi sesuai ketentuan.
Berkaitan dengan beredarnya video penyiksaan warga sipil Papua yang dilakukan oleh oknum anggota TNI ini maka ketua Solidaritas untuk Papua di Jakarta Leksi Degay mengadakan jumpa pers. Dalam pernyataan pers yang dikirim ke media ini bertuliskan dengan banyaknya korban jiwa dan material yang terus berjatuhan dan tindakan kekerasan yang terus dilakuakan alat reaksioner negara
(TNI/Polri) terhadap warga sipil tidak berdosa hingga hari ini di Puncak jaya, Papua, maka kami dari Solidaritas Untuk Papua (SUP) menuntut Cabut status Daerah Operasi Militer (DOM) dan Kebijakan Bumi Hangus dari Tingginambut, Puncak Jaya-Papua paling lambat tanggal 26 Juni 2010; . KOMNAS HAM segerah menyelidiki kasus Kekerasan Militer di Tingginambut, Puncak Jaya-Papua; . Hentikan dan Tarik Pengiriman Militer Organik dan Non-Organik ke Puncak Jaya dan seluruh Papua; Hentikan Intimidasi dan Kekerasan Militer di Puncak Jaya dan seluruh Papua.
Pengakuan bahwa oknum TNI telah melakukan penyiksaan ini ini datang setelah orang nomor satu di negara ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan jika pelakunya melanggar aturan TNI dan Hak Asasi Manusia serta tak profesional, mereka perlu mendapat sanksi. "Ada tindakan lanjutan, itu dipastikan Presiden, adakan penyelidikan sampai tuntas.
Setelah di siarkan terlebih dahulu oleh beberapa media asing, barulah media di indonesia ramai-ramai menyiarkan ulang video tersebut. Media-media di indonesia menyatakan penyiksaan dilakukan terhadap anggota organisasi Papua merdeka (OPM). Namun hal ini di tantang keras oleh ketua Dewan adat Papua Forkorius Yabousembut dalam pernyataan sikap atas penyiksaan dua anggota masyarakat adat di puncak Jaya.
Yabousembut menyatakan sikap terhadap warga masyarakat adat saya yang di siksa oleh Tentara Indonesia atas nama Tunaliwot Kiwo dan Telengga Gire pada jam 01.26 siang, hari Minggu 30 Mei 2010 di Kabupaten Puncak Jaya, sebagai berikut: Tunaliwot Kiwo dan Telengga Gire, adalah bukan kelompok separatis atau kelompok pengacau keamanan, tapi mereka adalah benar-benar masyarakat adat Papua yang sedang berjuang menegakkan hak hidup di atas tanahnya dengan cara yang damai dan bermartabat untuk masa depan hidup; Saya menyampaikan kekecewaan, penyesalan atas kekerasan yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia melalui aparat keamanan mulai sejak aneksasi 1 Mei 1963 sampai sekarang pada masyarakat adat Papua” tegas yabousembut.
Selanjutnya masih menurut Ketua Dewan adat ini bahwa “Saya mendesak kepada pemerintah Amerika Serikat, Pemerintah Australia dan Pemerintah Uni Eropa untuk hentikan kerja sama Militer dan pemerintah Indonesia. Kerja sama dengan pemerintah Indonesia tidak membantu menyelamatkan rakyat Papua dari proses Genoside. Tetapi pemerintah Amerika Serikat, Pemerintah Australia dan Pemerintah Uni Eropa mendukung Papua dalam NKRI secara sadar mendukung dan menyetujui Pelanggaran Hak Asasi Manusia di bangsa Papua menuju kepunahan secara perlahan-lahan. Saya mendesak negara-negara pasifik untuk membantu rakyat bangsa Papua dari kepunahan; Rakyat bangsa Papua sudah siap membentuk pemerintahan sendiri.
Perkara kekerasan di puncak jaya bukan hal baru. Hampir setiap waktu media selalu meramaikan konstalasi kekerasan dari derah ini. Misalnya, 14 Oktober 2004 lalu, penembakan dan penyanderaan yang menewaskan 6 orang warga sipil itu hingga kini belum jelas arahnya. Peristiwa yang terjadi di desa Goradi, Tinggi Nambut, Distrik Illu, Kabupaten Puncak Jaya jelas melanggar hak asasi manusia dan siapapun pelakunya harus ditangkap dan diadili.
Pada tanggal 21 Mei, orang tidak dikenal menyerang personil militer Indonesia (TNI) di dekat Yambi, 75 km dari Mulia. serangan itu menyusul serangan 17 Mei TNI pada dasar diklaim dari Organisasi Papua Merdeka (OPM) di dekat desa Goburuk di mana salah satu pemimpin lokal yang diduga tewas. Juru bicara polisi, Komandan Senior Agus Rianto, menyatakan bahwa korban ditembak ketika mencoba melarikan diri. Meskipun Rianto mengklaim korban telah terlibat dalam serangan OPM sebelumnya, juru bicara polisi tampaknya kontradiksi terhadap dirinya sendiri dengan mencatat bahwa tubuh korban itu diadakan untuk identifikasi.
Telangga Gire ketika kembali ke honai dia sesudah ditangkap dan ditahan tentara Indonesia di Tingginambut, menurut laporan Piron Moribnak dari Puncak Jaya pada Juli 2010.
John Pakage
0 komentar:
Posting Komentar