Pembina Group Penulis pemula
Oleh Yulius Pekei
Forum Deiyainews; Pada dasawarsa terakhir, terjadi kecenderungan baru dunia pendidikan yaitu tumbuhnya (kembali) kesadaran tentang pentingnya penegakkan hak-hak asasi manusia (HAM). Kecenderungan ini terjadi secara global yang dapat digambarkan sebagai titik balik dalam peradaban manusia. Beberapa waktu lalu, dewan HAM PBB atau Human Rights Council melakukan sidang perdana di
Dimana-mana orang berbicara seputar isu-isu yang berkaitan dengan HAM. Dan dalam banyak kesempatan tema-tema tentang HAM atau yang terkait dengan HAM banyak dibahas. Bahkan untuk bidang yang sebelumnya tak pernah tersentuh dengan HAM sekalipun, kedudukan dan peran HAM makin banyak diperbincangkan.
Di Indonesia, isu-isu seputar HAM –bagi sebagian orang– mungkin masih dianggap tabu untuk dibicarakan. Inti persoalan dari ini semua adalah tema-tema sentral seputar HAM masih belum serius dipelajari dengan seksama terutama dalam pendidikan. Dalam beberapa tahun terakhir, memang ada arus pemikiran dan kebutuhan baru dalam dunia pendidikan untuk memberikan perhatian yang proporsional terhadap dimensi-dimensi apektif dari tujuan pendidikan, bersama-sama dengan aspek pengetahuan dan keterampilan.
Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk pendidikan (UNESCO) wilayah Asia Pasifik telah melakukan penelitian di negara-negara Asia termasuk Indonesia, bahwa sistem pendidikan di Indonesia kurang mengakomodasi HAM peserta didik. Hasil penelitian tersebut tentunya bisa dijadikan referensi bagi para ahli pendidikan di
Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) dengan rekomendasi dari UNESCO mencanangkan sistem pendidikan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) untuk semua jenjang pendidikan. Masalah hak asasi manusia akan di implementasikan dalam kurikulum pendidikan. Untuk pendidikan dasar dan menengah, masalah HAM akan di integrasikan dalam mata pelajaran agama.
Jika dilihat dari kaca mata psikologi, pentingnya pendidikan berbasis HAM pada dasarnya merupakan upaya mengokohkan tujuan pendidikan nasional terhadap keyakinan peserta didik agar berbuat kebenaran dan berlaku adil kepada sesama manusia tanpa memandang agama dan dari golongan mana ia berasal. Penyadaran ini memerlukan usaha sungguh-sungguh dan terintegrasi. Penyadaran yang bersifat monolitik dengan memberikan tanggung jawab pendidikan berbasis HAM kepada guru mata pelajaran agama dan guru mata pelajaran kewarganegaraan merupakan langkah maju dalam mengimplementasikan pendidikan berbasis HAM. Dengan cara itu, tanggung jawab membentuk kepribadian moral dan akhlak peserta didik merupakan tanggung jawab guru dan tenaga kependidikan.
Keperluan penjelasan tentang arti, fungsi, peran, posisi dan isi pendidikan berbasis HAM relevan dengan perkembangan nasional dewasa ini yang sedang berusaha membangun kepercayaan publik tentang penegakkan HAM di Indonesia. Kebijakan otonomi pendidikan pada dasarnya merupakan pencerahan dan pemberdayaan pendidikan agar lebih bermakna. Kini lembaga pendidikan dituntut untuk mampu mengembangkan kepribadian peserta didik secara optimal, selain berusaha untuk meningkatkan kemampuan akademis.
Pentingnya pendidikan berbasis HAM ini tentu mesti ada dukungan dari semua pihak terutama para pelaku pendidikan baik secara langsung maupun tidak langsung. Guru, yang merupakan penopang dunia pendidikan paling depan, harus melibatkan diri secara aktif peranannya dalam sosialisasi di berlakukannya kurikulum berbasis HAM ini. Oleh sebab itu peranan guru, tidak hanya menyampaikan materi pelajaran saja, akan tetapi juga mengajarkan betapa pentingnya penegakkan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) dalam kehidupan nyata di masyarakat.
Sebagai langkah awal demi suksesnya keberlangsungan dan peningkatan kualitas pengetahuan guru dalam bidang HAM, maka sosialisasi terhadap sistem pendidikan berbasis HAM ini perlu disosialisasikan ke seluruh perangkat-perangkat pendidikan sehingga tujuan agar tegaknya nilai-nilai HAM bisa benar-benar terwujud. Pendidikan, diyakini sebagai instrumen yang sangat strategis dalam penyebaran nilai-nilai HAM ini. Karenanya, dunia pendidikan kita diharapkan dapat membantu proses pembelajaran HAM di tingkat pelajar yang nantinya akan memperkuat pemahaman para siswa didik kita untuk lebih memahami pentingnya nilai-nilai HAM.
Ditengah banyaknya kejadian pelanggaran HAM, para siswa akan lebih sadar jika kenyataan tersebut bisa dipelajari secara langsung. HAM adalah sesuatu yang universal dan tak perlu diperdebatkan lagi. Tentu saja keinginan kita untuk membangun pendidikan berbasis HAM harus pula di barengi dengan infra struktur yang bisa juga di jadikan acuan bahwa HAM merupakan hak dasar bagi setiap manusia. Yang tercakup didalam HAM adalah hak hidup, hak beragama dan hak-hak dasar lainnya yang orang lain –siapapun dia– tidak boleh mengganggu apalagi melanggar dan memaksakan.
Hak-hak asasi manusia
Pendidikan diyakini sebagai kekuatan yang bisa membangun peradaban bangsa. munculnya gagasan mengenai pendidikan berbasis HAM harus di sambut dengan gembira. Sebab, pendidikan merupakan sarana paling efektif untuk menegakkan prinsip-prinsip HAM. Kenyataan bahwa pendidikan di
Tentu saja, dalam implementasinya pendidikan berbasis HAM ini harus melandaskan diri pada penguatan nilai-nilai HAM secara universal. Potensi yang dimiliki masyarakat
Di tengah semakin maraknya pelanggaran HAM, pendidikan berbasis HAM di pandang perlu untuk di implementasikan dalam seluruh jenjang pendidikan. Dengan ini, diharapkan siswa didik –dengan segenap pengetahuan yang dimilikinya– menjadi lebih tahu akan tanggung jawabnya serta perannya sebagai manusia untuk senantiasa menjadi pelopor bagi penegakkan HAM.
Artikel ILMIAH bebas )*
0 komentar:
Posting Komentar